Setelahmengetahui defenisi, teori dan fungsi tentang manajemen atau pengelolaan, defenisi pariwisata serta defenisi pariwisata berbasis masyarakat maka penulis mengambil kesimpulan bahwa pengelolaan objek wisata yang berbasis masyarakat menerapkan 4 fungsi pengelolaan atau manajemen , penulis menggunakan teori (Terry:2009) yang menyatakan ada empat fungsi dari manajaemen adalah perencanaan Latar Belakang. Salah satu aspek penting dalam mewujudkan pengelolaan wisata yang profesional, efektif dan efisien adalah dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur SOP pada seluruh proses penyelenggaraan pengelolaan wisata. Hal ini penting karena Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan Tugas dan fungsi pokok Pokdarwis. SOP juga merupakan alat penilaian kinerja Pokdarwis berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. SOP berisi Prosedur Kerja yaitu urutan-urutan yang telah dibuat dalam melakukan suatu pekerjaan dimana terdapat tahapan demi tahapan yang harus dilalui sehingga terlihat jelas adanya aturan yang harus ditaati oleh orang yang akan menjalankan prosedur kerja pada bidang tugas yang telah mereka kerjakan dan membuat suatu pekerjaan itu mudah dimengerti dan dipahami. Dengan adanya standar operasional prosedur kerja di Pokdarwis maka dapat dilakukan evaluasi dan peningkatan kualitas kerja yang lebih baik seiring dengan berjalannya waktu. Standar operasional prosedur ialah suatu rincian tertulis dalam bentuk dokumen yang berisi instruksi dan semua aktivitas yang dijalankan dengan periodik, berulang serta rutin. Tujuan SOP adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja. Setiap unit kerja pada sebuah organisasi pasti memiliki sebuah SOP untuk menjaga kualitas kinerja dari masing-masing anggota. Oleh karena itu penyusunan Standar Operasional Prosedur SOP Pokdarwis Jalatunda Berdaya dalam pengelolaan wisata sangat diperlukan, SOP yang perlu diatur antara lain tentang Standar Operasional Prosedur Bagi Pengelola, Pengunjung, Pedagang, Operasional Pengelolaan Wisata Serta SOP tentang pembagian Sisa Hasil Usaha SHU. Adapun SOP lainnya dapat disusun menyusul sewaktu-waktu sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan rapat anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. Dengan adanya Standar Operasional Prosedur, penyelenggaraan dan pengelolaan wisata oleh Pokdarwis Jalatunda Berdaya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai bentuk masalah dan penyimpangan dapat dihindari atau sekalipun terjadi masalah dan penyimpangan baik di dalam pokdarwis itu sendiri maupun dalam penyelenggaraan dan pengelolaan wisata, hal tersebut dapat ditemukan penyebabnya dan bisa diselesaikan dengan cara yang tepat. Apabila semua kegiatan sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur, maka secara bertahap kualitas pelayanan publik Pokdarwis Jalatunda Berdaya akan lebih profesional, ramah, efektif dan efisien. Tujuan Standar Operasional Prosedur SOP. a. Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja. b. Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi. c. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait. d. Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya. e. Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi, dan inefisiensi. Fungsi Standar Operasional Prosedur SOP. a. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja. b. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan. c. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak. d. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja. e. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin. Oleh karena itu diperlukan standar-standar operasi prosedur sebagai acuan kerja secara sungguh-sungguh untuk menjadi sumberdaya manusia yang profesional, handal sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Pokdarwis Jalatunda Berdaya. Manfaat Standar Operasional ProsedurSOP. a. sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang sesuai tugasnya. b. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas. c. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual pegawai dan organisasi secara keseluruhan. d. Membantu pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari. e. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas. f. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan. g. Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi. h. Memberikan informasi mengenai kualifikasikompetensi yang harus dikuasai oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya. i. Memberikan informasi dalam upaya peningkatan kompetensi pegawai. j. Memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikuloleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Ketentuan- Ketentuan yang diatur dalam SOP Pokdarwis Jalatunda Berdaya. Pengelola 1. Pengelola adalah seluruh anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya ataupun orang yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan wisata di Desa Jalatunda. 2. Pengelola wajib mematuhi waktu jam kerja wisata yaitu pukul Kecuali petugas yang mengelola wisata malamcamping ground dll. 3. Setiap pengelola berhak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. 4. Pengelola berhak mendapatkan honor sesuai unit/beban kerja. 5. Pengelola harus bekerja dan bertanggung jawab sesuai tupoksinya. 6. Pengelola wajib menyusun laporan bulanan sesuai unit kerjanya. 7. Pengelola wajib menciptakan sapta pesona Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, Kenangan dilingkungan wisata dan desa Jalatunda pada umumnya dengan mengedepankan budaya 3S senyum, salam, Sapa. 8. Pengelola yang bertugas sebagai Tour guide atau pengelola wahana wajib beramah tamah terhadap pengunjung dan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung. 9. Apabila terjadi kecelakaan kerja pengelola unit usaha akan mendapat asuransi atau diberikan bantuan pengobatan sesuai dengan kesepakatan dalam rapat anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 10. Pengelola wajib melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana maupun wahana yang ada di lokasi wisata secara berkala. 11. Pengelola yang tidak bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku akan dikenai teguran atau sanksi. 12. Pengelola yang terbukti melakukan tindakan penggelapan/korupsi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. 13. Petugas yang melakukan tindakan asusila atau mencoreng nama baik wisata akan diberikan teguran bahkan sanksi pengeluaran. 14. Pengelola harus mematuhi segala tata tertib yang ada. Pengunjung 1. Jadwal berkunjung adalah pukul WIB kecuali untuk wisata malam 2. Pengunjung wajib memiliki tiket masuk wisata, bagi pengunjung yang tak bertiket maka akan di proses sesuai ketentuan yang ada. 3. Pengunjung Wajib menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama di lokasi wisata 4. Pengunjung dilarang melakukan hal- hal yang betentangan dengan norma agama dan negara. 5. Pengunjung harus mengormati tradisi, adat-istiadat dan budaya yang ada di desa Jalatunda. 6. Pengunjung di larang merubah, merusak segala sarana prasarana, wahana serta kekayaan alam yang ada di lokasi wisata. 7. Apabila terjadi kecelakaan pengunjung, maka pengunjung akan mendapat asuransi atau diberikan bantuan pengobatan sesuai dengan kesepakatan dalam rapat anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 8. Pengunjung yang melanggar tata tertib serta norma yang ada akan di tegur bahkan di proses secara hukum. 9. Pengunjung wajib mematuhi tata tertib yang ada di lingkungan wisata dan desa Jalatunda Pedagang 1. Pedagang diutamakan dari kelompok Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 2. Pedagang umum yang boleh berdagang diutamakan berbentuk kelompok dan mempunyai produk khas sendiri. 3. Produk kelompok berbentuk makanan, minuman, dan barang kerajinan khas desa Jalatunda. 4. Pedagang dilarang menggunakan bahan pengawet dan bahan terlarang lainnya. 5. Pedagang dilarang menjual barang-barang terlarang seprti miras, dan obat-obatan terlarang lainnya. 6. Pedagang dilarang melakukan persaingan secara tidak sehat sesama pedagang. 15. Pedagang diharuskan mewujudkan sapta pesona Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, Kenangan dilingkungan wisata dan desa Jalatunda pada umumnya dengan mengedepankan budaya 3S senyum, salam, Sapa. 7. Pedagang perorangan akan diperbolehkan dan dilayani ketika kebutuhan stand Pokdarwis dan Kelompok sudah tercukupi stand masih tersisa. 8. Biaya pendaftaran untuk berjualan sebesar Rp……. 9. Jika pendaftar melebihi kuota tempat berdagang maka dilakukan sistem lelang. 10. Tempat berjualan disediakan oleh Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 11. Jika lokasi berdagang belum tersedia maka pedagang kelompok/perorang dapat membangun sendiri lokasi berdagang. Biaya yang harus dibayar oleh pedagang adalah biaya pendaftaran awal atau lelang dikurangi dengan biaya pembangun. 12. Pedagang diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 2000 perhari. 13. Pedagang diwajibkan membayar biaya listrik sebesar Rp….. perbulan atau biaya tambahan lainnya sesuai kesepakatan. 14. Bentuk, model, dan bahan tempat berjualan ditentukan dan diatur oleh kesepakatan bersama rapat angggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 15. Pedagang dilarang mendirikan bangunan tambahan tanpa seizin Pokdarwis. 16. Pedagang wajib menjaga kebersihan dan keindahan lokasi wisata. 17. Pedagang membawa atau menyerahkan sampah seusai berdagang setiap harinya. 18. Pedagang dilarang menjual barang dengan harga terlalu mahal diluar harga eceran tertinggi atau “menengkal pembeli”. 19. Pedagang diwajibkan menjaga dan memelihara lokasi berdagang. 20. Pedagang dilarang merubah, merusak, atau mengganti bahan material bangunan tanpa seizin Pokdarwis. Pendapatan 1. Pembagian pendapatan dari hasil tiket adalah 30% 70% yaitu 30% untuk pihak perhutani dan 70% untuk Pokdarwis. 2. Pendapatan dari wahana, penggunaan sarana prasarana, parkir, dan pendapatan lain yang sah dalam pengelolaan wisata sepenuhnya milik Pokdarwis. Biaya Operasional 1. Biaya operasional adalah seluruh pembiayaan yang dikeluarkan dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan wisata. 2. Biaya operasional meliputi honor pegawai, biaya listrik, air, ATK alat tulis kantor, pengadaan alat/sarana prasarana penunjang, biaya kebersihan, event kegiatan, biaya rapat, biaya dokumentasi dan publikasi, serta biaya lainnya yang bersangkutan dengan kegiatan wisata. 3. Honor pegawai maksimal sebesar 30% dari pendapatan atau sesuai dengan beban kerja/resiko dari unit usaha yang dikelola setiap bulannya 4. Pembelanjaan barang atau material tidak melebihi Rp dalam satu bulan. 5. Biaya pengadaan barang/material yang nilainya melebihi Rp harus mendapat persetujuan anggota pengurus Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 6. Biaya yang dikeluarkan untuk pembelanjaan alat dan material yang tidak habis pakai harus masuk inventaris. 7. Biaya operasional dikeluarkan setiap bulan setelah pengurus atau anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya mendapatkan laporan dari petugas penglola unit wisata. 8. Biaya opersional dalam satu tahun pertama maksimal 40% dari total pendapatan yang diterima Pokdarwis Jalatunda Berdaya dalam bulan tersebut. Sisa Hasil Usaha 1. SHU adalah keseluruhan pendapatan kotor tiket, wahana, parkir, pendapatan lainnya yang sah dikurangi keseluruhan biaya operasional dalam satu tahun. 2. Minimal 55% dari SHU digunakan untuk pengembangan wisata. 3. Maksimal 20% dari SHU dialokasikan sebagi pendapatan asli desa PAD. 4. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk pengembangan BUMDes. 5. Maksimal 5% daru SHU digunakan sebagai kas Karang taruna Antareja Bhakti. 6. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk kas LMDH lembaga masyarakat desa hutan Reksa wana. 7. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk pembagian atas pembebasan lahan warga yang digunakan sebagai akses jalan wisata. 8. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk kegiatan sosial dan pemeliharaan linkungan. Hadiah Reward 1. Reward diberikan kepada petugas yang memiliki loyalitas lebih terhadap pengelolaan wisata. 2. Reward dapat berupa uang atau barang dengan niali sesuai dengan keputusan Pokdarwis Jalatuda Berjaya. Penutup 1. Segala tata tertib dan peraturan yang belum tercantum didalam AD/ART maupun SOP akan diatur dalam rapat anggota. 2. Seluruh anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya atau pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan wisata harus mentaati segala perturan yang ada.

1 Pengelola Wisata. Yang pertama, Kamu bisa berkarir sebagai pengelola wisata. Mengambil jurusan pengelolaan pariwisata mungkin bisa memberikan pilihan karir sebagai pengelola wisata baru atau tempat wisata yang belum dikelola dengan baik di daerahmu. Kamu bisa menjadi pengusaha sukses yang berbasis pariwisata ya!

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PENDAHULUANSumatera Barat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Dimana perkembangan dunia pariwisata saat ini semakin menarik perhatian semua pihak. Pariwisata adalah ragam kegiatan pariwisata yang ditunjang oleh fasilitas dan jasa lain yang disiapkan oleh masyarakat dan pemerintah. Sumbar memiliki alam yang mengundang decak kagum, sejarah yang terawat dan budaya yang unik serta wahana wisata modern, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Daya tarik wisata adalah segala hal pada suatu area tertentu yang menarik wisatawan untuk dikunjungi . Sedangkan wisatawan yaitu orang yang bukan sedang melakukan pekerjaan, atau berlibur dan sepenuh hati berkeinginan datang ketempat lain untuk memperoleh suatu hal baru. Salah satu daya tarik wisata yang menjadi target wisatawan berkunjung yaitu Daya Tarik Wisata Danau Diatas Alahan Panjang Kabupaten Diatas dan Danau Dibawah sangat indah dan menawan. Disamping keindahan danaunya juga pemandangan daerah perkebunan teh dan pertanian holtikultura yang menyegarkan mata . Namun sayangnya, kawasan wisata danau ini tidak dikelola dengan baik dan tidak terawat. Sarana dan prasarana dasarpun tidak memadai seperti toilet, mushalla, tempat parkir, dan lain-lain. Hingga saat ini, fasilitas yang ada di objek wisata tersebut belum mampu. membuat wisatawan bertahan lama. Hanya ada satu hotel dan tidak adanya restoran hanya ada rumah makan disamping sikap dan perilaku masyarakat sekitar lokasi objek wisata juga kurang bersahabat pemalakan terhadap pengunjung mengakibatkan jumlah wisatawan yang berkunjung semakin menurun dari tahun ke tahun. Adanya berbagai hal yang menjadi turunnya daya tarik wisatawan ke danau kembar . Penyebab berkurangnya pengunjung pada wisata danau kembar alahan panjang yaitu kurangnya perhatian pemerintah daerah, serta kurangnya pengelolaan fasilitas yang ada dan kurangnya promosi wisata. Untuk fasilitas beberapa fasilitas sudah ada namun penilaian wisatawan terhadap fasilitas daya tarik wisata tersebut masih kurang dari itu perlu dilakukan pengelolaan objek wisata agar tertinggal dari yang lain. pengelolaan sangat penting dilakukan karena pengelolaan sebagai entuk partisipasi masyarakat dalam menjaga dan menghadirkan kembali potensi wisata yang telah ada di alahan panjang . Untuk itu penulis tertarik untuk membahas meningkatkan pengelolaan pariwisata dalam rangka upaya pemberdayaan masyarakat wisata danau kembar alahan panjang. METODEPenulis menggunakan studi pustaka dengan mencai literatur-literatur penelitian sebelumnya melui jurnal-jurnal ilmiah yang relevan dengan topik penelitian mengenai pengelolaan pariwisata dan pemberdayaan masyarakat. Studi pustaka merupakan penelitian yang dilakukan seorang peneliti menetapkan topik penelitian, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian yang berkaitan dengan teori yang berkaitan topik penelitian. Sumber-sumber kepustakaan dapat diperoleh dari buku, jurnal, majalah, hasil-hasil penelitian tesis dan disertasi, dan sumber-sumber lainnya yang sesuai internet, koran dllNazir,1998112PEMBAHASANMeningkatkan pengelolaan pariwisata dalam rangka pemberdayaan masyakatProvinsi Sumatera Barat memiliki 19 sembilan belas kabupaten dan kota dengan luas km. Wilayah terluas adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mencapai Km2 atau sekitar 14,21 % dari luas Provinsi Sumatera Barat, sementara itu luas wilayah terkecil adalah Kota Padang Panjang yang hanya 0,05 % dari luas Provinsi Sumatera Barat. Salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat adalah Kabupaten Solok dimana wilayah penelitian berada pada kabupaten tersebut. Wilayah penelitian ini merupakan wilayah sekitar kawasan Danau Diatas dan Danau Dibawah yang berada di Kabupaten segi letak administrasi, wilayah penelitian terletak di dua kecamatan yaitu Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Lembah Gumanti. Lebih spesifik, lokasi penelitian merupakan kawasan Danau Diatas dan Danau Dibawah yang berbatasan dengan empat nagari. Nagari merupakan sebutan untuk desa di Provinsi Sumatera Barat. Sebagian dataran, lembah yang digenangi air danau dan sebagian bukit-bukit dengan ketinggian antara diatas permukaan laut. Terdapat tiga danau di kedua kecamatan tersebut, yaitu Danau Dibawah dan Danau Talang yang ada di Kecamatan Danau Kembar serta sebagian Danau Diatas juga termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Danau Kembar, sementara sebagian lagi terdapat pada wilayah administrasi Kecamatan Lembah tarik wisata yang ada pada kawasan wisata Danau Diatas dan Danau Dibawah tidak hanya berupa pemandangan alam danau saja. Daya tarik lain justru dapat menjadi pendukung dan potensi untuk dikembangkan. Untuk menikmati pemandangan Danau Diatas, pengunjung dapat mengunjungi tiga tempat meskipun banyak tempat-tempat lain yang dapat dikunjungi namun hanya tiga yang baru dikelola dengan pariwisata tentu tidak lain dibuat dalam membantu perkenomian masyarakat sebagai bentuk upaya memberdayakan masyarakat. Manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata adalah dapat menghidupkan budaya,tradisi atau lingkungan adat sebagai sebagai salah satu komiditas wsata budaya lokal yang juga menjaganya agar tetap lestari. danau kembar sebagai salah satu contoh desa wisata yang terletak di alahan panjang. desa wisata merupakan salah satu program pemberdayaan mayarakat untuk memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu daerah untuk meningkatkan kesejahteraan panjang merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pariwisata yang sangat bagus dan lengkap namun kurang berkembang dengan baik, baik dari segi pengelolaan maupun dari tingkat partisipasi masyarakat dan pelaku di bidang kepariwisataan. Hal ini terjadi salah satunya pada kawasan Wisata Danau Diatas dan Danau Bawah yang terletak di Kabupaten Solok Alahan Panjang. Ditandai dengan wisatawan danau diatas mengalami penurunan semenjak 3 tahun terakhir pada tahun 2019 yaitu sebanyak pada tahun 2020 sebanyak dan pada tahun 2021 sebanyak Hal yang menjadi turunnya daya tarik wisatawan ke danau kembar yaitu kurangnya pengelolaan fasilitas yang ada. Meskipun telah adanya beberapa fasilitas didaya tarik wisata namun penilaian wisatawan terhadap fasilitas daya tarik wisata tersebut masih kurang wisata yang berada diwilayah alahan panjang sangat memungkinkan menjadi destinasi desa wisata seperti danau kembar. Wilayah yang sangat hijau dengan pemandangan perkebunan yang dapat dilihat dari danau atas dan bawah menjadi potensi dalam membantu perekonomian masyarakat sekitar jika dikembangkan objek wisata dengan baik. Kemudian selain peningkatan kesejahteraan melalui sektor ekonomi tadi, pengelolaan pariwisata yang dilakuakan secara kolektif oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat akan memicu timbulnya kohesifitas dan rasa kebanggaan terhadap hasil karya tangan mereka dalam membangun pariwisata di desa yang dibahas diatas potensi daya tarik yang dimiliki Danau Diatas dan Danau dibawah sangat indah dan menawan. Disamping keindahan danaunya juga pemandangan daerah perkebunan teh dan pertanian holtikultura yang menyegarkan mata. Namun sayangnya, kawasan wisata danau ini tidak dikelola dengan baik dan tidak terawat. Perlunya pengelolaan yang baik agar destnasi wisata danau kebar menjadi pusat menarik wisatawan untuk berkunjung kesinini. Seluruh stake holder pengelola sangat berpengaruh dalam mengembangkan wisata danau kembar sebagai wujud pemberdayaan masyarakat sekitar. Terkadang kurangnya perhatian masyarakat yang lebih berfikir bahwa bertani lebih menguntungkan dalam menghasilkan uang sehingga potensi wisata pemberdayaan masyarakat melalui program pengembangan pariwisata nampaknya dapat menjadi solusi alternatif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Peningkatan tersebut didapat melalui efek pengganda dari tumbuhnya sektor pariwisata yang beriringan dengan berkembangnya sektor ekonomi kreatif lain seperti home stay halal yang mana terdapat mushola serta minuman yang tidak mengandung alkohol desain, penjual kerajinan khas daerah alahan panjang serta makanan dan jasa pengangkutan wisatawan yang ingin mengelilingin sekitaran daerah danau kembar. Memang sangat dibutuhkan kerjasama lebih baik antara pemerintah dengan masyarakat dalam meningkatkan pengelolaan wisata danau kembar, serta perlu memperhatikan jangan sampai ada pemalakan kepada wisatawan yang berkunjung. Dengan adanya kerjasama pemerintah dengan masyarakat dalam memperbaiki kualitas dan fasilitas di danau atas dan danau bawah dapat membantu pendapatan daerah dan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Masyarakat juga tidak harus selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah. Masyarakat juga dapat bekerja dengan pihak-pihak swasta lainnya karena terkadang pemerintah hanya mencoba mengembangkan potensi di suatu daerah kemudian masyarakat lah yang akan meneruskan agar objek wisata tersebut bisa berjalan upaya meningkatkan pengelolaan pariwisata dalam upaya pemberdayaan dapat dilakukan diantaranyaPeningkatan pengadaan fasilitas. Fasilitas yang kurang memadai akan membuat pengnjung bosan atau tidak betah di suatu tempat wisata. peningkatan fasilitas dapat berupa mushalla, toilet, homestay, jasa pengangkutan wisatawan dan sebagainyaPerkuat promosi. Promosi sangat penting agar masyarakat daerah lain mengetahui potensi wisata disuatu wilayah yang dapat menunjang ekonomi masyarakat. promosi dapat dilakukan melalui sosial media seperti instagram,FB serta pemasangan spanduk di kawasan destinasi pusat kuliner, pusat oleh-oleh dan memperkenalkan kerajinan ataupun khas di tempat pariwisata dalam upaya pemberdayaan perlu dilakukan. pengelolaan yang dilakukan pada wisata danau kembar terus dikembangkan. Kurangnya fasilitas serta promosi untuk meningkatkan potensi desa wisata akan membuat tempat wisata tersebut tertinggal. Mengingat bahwa potensi wisata danau kembar dapat meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan ekonomi masyarakat. Kekurangan tersebut menjadi acuan pemerintah dalam mengembangkan tempat wisata sebagi bentuk pemberdayaan terhadap pengelolaan pariwisata danau kembar alahan panjang yaitu pemerintah dengan kapasitasnya sebagai pemegang regulasi dapat terus mendorong pelibatan masyarakat untuk ikut langsung berperan aktif dalam pengelolaan kepariwisataan. Kemudian penyediaan fasiltas seperti mushola, toilet,homestay, pusat oleh-oleh dan lainnya yang berkualitas agar wisatawan nyaman dan sering berkunjung ke danau kembar alahan panjang. Saran untuk masyarakat sekitar agar dapat menjaga potensi desa wisata ini agar tertinggal dari wisata tempat lain yang dapat dengan mempromosikannya jika hal itu dilakukan akan menarik kunjungan wisawan ke danau kembar dan dapat membantu perekonomian sekitar serta dapat memperkenalkan budaya daerah alahan PUSTAKAAchlis, 1988. Masyarakat dan Kebudayaan. Bandung STKS Suharto, 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat. Bandung Refika AditamaAsdhiana, I Made. 2015. Pariwisata Sumbar, Panorma Alam Saja Tidak Cukup. [Home page of Padang] [Online]. Available atSari, Desi Novita, and Kurnia Illahi Manvi. "Persepsi Wisatawan Tentang Fasilitas Daya Tarik Wisata Danau Diatas Alahan Panjang Kabupaten Solok." JURNAL KAJIAN PARIWISATA DAN BISNIS PERHOTELAN 2021 67-74. Lihat Travel Story Selengkapnya
1) Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 angka 4 mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian pendampingan serta pemantauan dan evaluasi di bidang pengembangan destinasi pariwisata. (2) Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas.

Pengelolaan obyek wisata atau pariwisata haruslah mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan yang menekankan nilai-nilai kelestarian lingkungan alam. Menurut Ricardon dan Fluker 2004 178, yang harus dicakup dalam manajemen pariwisata paling tidak terfokus dalam manajemen pariwisata yang paling tidak terfokus pada konsep values tourism yang diluncurkan pada tahun 1995 oleh The Pasific Asia Travel Asosiation PATA, yaitu Memenuhi kebutuhan konsumen wisatawan, Meningkatkan kontribusi ekonomi bagi ekonimi nasional Negara bersangkutan, Meminimalisi dampak pariwisata terhadap lingkungan, Mengakomodasi kebituhan dan keinginan negara tuan rumamh yang menjadi tujuan wisata, Menyediakan pengembalian finansial yang cukup bagi orang-orang yang berusaha di pariwisata. Values atau nilai-nilai yang harus dipertimbangkan menyangkut konsumen, budaya, dan warisan budaya, ekonomi, ekologi, finansial, sumberdaya manusia, peluang masa depan, dan sosial. Menurut Pitan dan Diarta 2009 86, tujuan dari pengelolaan atau manajemen pariwisata adalah untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlindungan terhadap lingkungan dan pelestarian keberagaman budaya. Indikator untuk monitoring dan evaluasi pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1 Indikator untuk Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Pariwisata No Indikator Ukuran Spesifik 1 Perlindungan lokasi Daya dukung, tekanan terhadap area dan kemenarikan 2 Tekanan Jumlah wisatawan yang berkunjung pertahun/bulan/masa puncak 3 Intensitas pemanfaatan Intensitas pemanfaatan pada waktu puncak wisatawan/ha 4 Dampak sosial Rasio antara wisatawan dan penduduk lokal pada waktu puncak/rata-rata 5 Pengawasan pembangunan Adanya prosedur secara formal terhadap pembangunan di lokasi dan kepadatan pemanfaatan 6 Pengelolaan limbah Persentase limbah terhadap kemampuan pengelolaan. Demikian pula terhadap rasio kebutuhan dan suplai air bersih 7 Proses perencanaan Mempertimbangkan perencanaan regional termasuk perencanaan wisata regional 8 Ekosistem kritis Jumlah spesies yang masih jarang dan dilindungi 9 Kepuasan pengunjung Tingkat kepuasan pengunjung berdasarkan pada kuisioner 10 Kepuasan penduduk lokal Tingkat kepuasan penduduk lokal berdasarkan kuisioner 11 Kontribusi pariwisata terhadap ekonomi lokal Proporsi antara pendapatan total dengan pariwisata Sumber WTO 1996 dalam Fandeli 2005 Dari uraian diatas, maka dalam pengelolaan pariwisata diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan di bidang pariwisata untuk mengintegrasikan kerangka pengelolaan pariwisata. Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah staf dari industri pariwisata, Konsumen, Investor dan developer, pemerhati dan penggiat warisan dan pelestari budaya, pemerintah, dan pelaku ekonomi lokal dan nasional. Pemangku kepentingan diatas memiliki harapan dan nilai yang berbeda yang perlu dikelola sedemikian rupa agar diadopsi dan terwakili dalam perencanaan, pengembangan, dan operasionalisasinya. Menurut Cox dalam Dowling dan Fannel 2003 2, pengelolaan pariwisata harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut Pembangunan dan pengembangan pariwisata haruslah didasarkan pada kearifan lokal dan special local sense yang merefleksikan keunikan peninggalan budaya dan keunikan lingkungan. Preservasi, proteksi dan peningkatan kualitas sumber daya yang menjadi basis pengembangan kawasan pariwisata. Pengembangan atraksi wisata tambahan yang mengakar pada khasanah budaya lokal. Pelayanan kepada wisatawan yang berbasis keunikan budaya dan lingkungan lokal. Memberikan dukungan dan legitimasi pada pembangunan dan pengembangan pariwisata jika terbukti memberikan manfaat positif, tetapi sebaliknya mengendalikan dan/atau menghentikan aktivitas menghentikan pariwisata tersebut jika melampaui ambang batas carrying capacity lingkungan alam atau akseptabilitas sosial walaupun di sisi lain mampu meningkatkan kepadatan masyarakat. Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya maupun lingkungan yang efektif, pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Manajemen sumber daya ditujukan untuk menjamin perlindungan terhadap ekosistem dan mencegah degradasi kualitas lingkungan. Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan, maka pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Menjadikan lingkungan sedemikian rupa sehingga tidak teganggu keseimbangannya. Menurut Pitana dan Diarta 2009 90, pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut Menggunakan sumber daya yang terbarukan renewable resources. Pemanfaatan untuk berbagai kepentingan multiple uses. Daerah zona designated/zonasi. Konservasi dan preservasi sumber daya conservation and preservation of resources. Dengan mengacu prinsip-prinsip di atas maka manajemen sumber daya pariwisata harus memperlihatkan flora dan fauna, sumber daya air, sanitasi, limbah, kualitas udara, kawasan pesisir, pantai, zoning dan kepedulian lingkungan. Untuk mensinergikan pengelolaan pariwisata yang memenuhi prinsipprinsip pengelolaan, diperlukan suatu metode pengelolaan yang menjamin keterlibatan semua aspek dan komponen pariwisata. Menurut WTO dalam Richardson dan Fluker 2004 183, ada beberapa metode dalam pengelolaan pariwisata, yaitu Pengonsultasian dengan semua pemangku kepentingan, Pengidentifikasi isu, Penyusunan kebijakan, Pembentukan dan pendanaan agen dengan tugas khusus, Penyediaan fasilitas dan operasi, Penyediaan kebijakan fiskal, regulasi, dan lingkungan sosial yang kondusif, Penyelesaian konflik kepentingan dalam masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melalui pertemuan formal dengan dewan pariwisata. Dalam hal penyusunan kebijakan akan menjadi tuntutan bagi pelaku pariwisata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan pariwisata. Dalam pembentukan agen, bertujuan menghasilkan rencana strategi sebagai panduan dalam pemasaran dan pengembangan fisik di daerah tujuan wisata. Dalam hal penyediaan fasilitas dan operasi, pemerintah berperan dalam memberi modal usaha, pemberian subsidi kepada fasilitas, dan pelayanan yang vital. Penyelesaian konflik merupakan peran yang sulit tetapi akan menjadi salah satu peran yang sangat penting dalam era dimana isu lingkungan dan konservasi sumber daya menjadi isu penting.

BANYUMAS Pengelola objek wisata di Kabupaten Banyumas diminta tetap mengaktifkan Gugus Tugas Covid-19 meskipun momentum libur Lebaran telah selesai. Penerapan protokol kesehatan (prokes) diminta tidak kendor guna mencegah penyebaran Covid-19. "Terkait dengan pascalibur Lebaran 2021 dari aspek regulasi, kami telah membuat surat edaran kepada semua pengelola atau pemilik objek E-Paper Media Indonesia Headline Edisi Ciptakan Pemilu Nihil Politik Uang Regulasi pemilu tidak preventif dan prediktif terhadap praktik politik uang. Fokus Edisi Relasi Ekonomi-Politik Militer di Papua bukan Omong Kosong TNI mengeklaim tak memiliki keterkaitan apa pun dengan kepentingan ekonomi-politik, bahkan perusahaan yang ada di Papua. Baca E-Paper Berita Terkini El Nino dan La Nina, Bedanya Dimana? Humaniora AKHIR-AKHIR ini istilah el nino menjadi salah satu isu iklim yang banyak dibicarakan karena dampaknya yang... Sabtu 17 Juni 2023, 0015 WIB Brand Kosmetik Lokal Implora Jadi Sponsor Indonesia Open 2023 Ekonomi Antusiasme besar juga datang dari Implora yang merupakan brand kosmetik lokal. Implora turut memberikan... Sabtu 17 Juni 2023, 0001 WIB Jaga Loyalitas Konsumen, Restoran A&W Selalu Hadirkan Menu Baru Ekonomi Restoran A&W tak hanya sekadar mengandalkan kelezatan makanan yang didukung sertifikasi halal tetapi... Jumat 16 Juni 2023, 2346 WIB Iwan Bule siap maju Pilgub Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil Politik dan Hukum Iwan Bule siap maju pilgub Jawa Barat gantikan Ridwan... Jumat 16 Juni 2023, 2338 WIB Elektabilitas Erick Thohir dan Mahfud MD Bersaing Ketat di Bursa Cawapres Politik dan Hukum Erick Thohir meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon wakil presiden cawapres di antara sejumlah... Jumat 16 Juni 2023, 2330 WIB Alessia Russo Tinggalkan Manchester United Akhir Juni Sepak Bola MANCHESTER United mengonfirmasi kepergian salah satu pesepakbola putrinya, Alessia Russo. ia akan... Jumat 16 Juni 2023, 2330 WIB Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Telah Berada di Mekah Humaniora Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Madinah ke Mekah telah... Jumat 16 Juni 2023, 2317 WIB Ganjar Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia Via Program SMKN Jateng Nusantara “Kita mau angkat IPM kita menjadi jauh lebih baik maka akses pendidikan itu ada, wabilkhusus untuk yang... Jumat 16 Juni 2023, 2313 WIB Selengkapnya Top Tags haji Mahkamah Konstitusi Indonesia Terbuka Qatar Pemilu 2024 Pasir Laut El Nino BenihBaik dan PLN Berdayakan Istri Nelayan Jepara Tambah Penghasilan Nusantara PLN Peduli dan BenihBaik melakukan pemberdayaan perempuan pesisir kelompok nelayan Jepara, Jawa... Jumat 12 Mei 2023, 2201 WIB Blibli Gandeng BeniBaik Hadirkan Platform Donasi Online GASABAR Berbagi Bahagia Humaniora Program itu merupakan platform pengumpulan donasi dari corporate social responsibility CSR selama... Jumat 14 April 2023, 0008 WIB Lewat 'Roda-Roda Ramadan', DAIKIN dan Siap Salurkan Donasi Rp1,25 M Humaniora Donasi akan diberikan dalam bentuk 3,400 paket bantuan. Selain paket sembilan bahan pokok, donasi juga... Sabtu 01 April 2023, 1205 WIB Gandeng Benihbaik, Bigo Live Gelar Kampanye Dukung Yayasan Kanker Indonesia Humaniora kampanye ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Yayasan Kanker Indonesia YKI dan penerima manfaat... Jumat 24 Maret 2023, 1355 WIB Dana CSR Sogo Disalurkan Melalui Humaniora Sogo mengumumkan Sogo Scholarship melalui mitranya, sebuah platform crowdfunding di... Selasa 21 Maret 2023, 1747 WIB Selengkapnya MG News 2 Penerima Suap Penanganan Perkara di MA Divonis 8 dan 4,5 Tahun Penjara Politik dan Hukum PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap... Kamis 15 Juni 2023, 1627 WIB Elite PSI Raja Juli Temui Presiden Jokowi Bahas Kaesang di Pilkada Depok Politik dan Hukum SEKRETARIS Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia PSI, Raja Juli Antoni, menemui Presiden Joko Widodo... Kamis 15 Juni 2023, 1617 WIB Viral, Perempuan Pengendara Mobil Buang Tiga Karung Sampah di Pinggir Kali Humaniora Aksi seorang perempuan membuang sampah di pinggir kali mendapatkan cemooh... Rabu 14 Juni 2023, 0945 WIB 60 Orang Diamankan Polisi Saat Asyik Berjudi Megapolitan Kepolisian mengamankan 60 orang yang didominasi lansia ketika sedang asyik berjudi di Sawah Besar, Jakarta... Rabu 14 Juni 2023, 0630 WIB Ada El Nino, Pagu Anggaran Pertanian RAPBN 2024 Malah Turun? Ekonomi DPR menyoroti turunnya pagu anggaran pertanian pada APBN, dari Rp15 triliun di 2023 menjadi Rp14... Selasa 13 Juni 2023, 2035 WIB Selengkapnya Berita Populer Berkomitmen Gunakan Produk Lokal, Baker’s Corner Café Hadir di Side Walk Jimbaran Weekend Baker’s Corner Cafe dengan bangga mengumumkan pembukaan resmi outlet kelimanya terletak di dalam mall... Rabu 14 Juni 2023, 2055 WIB Indonesia Darurat Krisis Iklim Opini SORE menjelang magrib, tak terlihat anak-anak berlari gembira bermain sepak bola di desa pesisir itu. Wajah... Senin 12 Juni 2023, 0505 WIB Tampil Sebagai Debutan, Israel Juara Tiga Piala Dunia U-20 Sepak Bola Senior dan Khalaili mencetak gol di 14 menit terakhir laga di Stadion Diego Maradona di La Plata untuk... Senin 12 Juni 2023, 0404 WIB Rekam Jejak Apik, Kans Erick Thohir Sebagai Cawapres Potensial Terus Menguat Politik dan Hukum Pengamat Politik Universitas Padjadjaran Idil Akbar mengatakan, Erick Thohir semakin menunjukkan kelayakan... Sabtu 10 Juni 2023, 2145 WIB Mengenal Karakter Pemain Transformers Rise of the Beasts Hiburan Sekuel film Transformers menjadi salah satu film karakter robot yang paling populer sepanjang masa. Beragam... Minggu 11 Juni 2023, 1242 WIB Donald Trump Didakwa Mencuri Dokumen Rahasia dan Mengancam Keamanan Nasional Internasional Mantan presiden AS Donald Trump didakwa mengancam keamanan nasional dengan mengambil dokumen rahasia milik... Sabtu 10 Juni 2023, 0720 WIB Melaju ke Final Singapura Terbuka, Kesempatan Ginting Pertahankan Gelar Olahraga Ginting menyegel tiket ke final usai mengalahkan wakil Thailand, Kunlavut Vitidsarn, dengan 19-21, 11-21, 6-1... Sabtu 10 Juni 2023, 2215 WIB Selengkapnya Berita Weekend CBD, Senyawa Ganja Ditemukan pada Tanaman Gulma di Brasil Efektivitas senyawa tersebut sebagai pengobatan medis masih dalam... Jumat 16 Juni 2023, 2116 WIB Cerita Bos Ravel Entertainment Sukses Datangkan The Corrs The Corrs siap bawa para fan di Indonesia bernostalgia pada 18 Oktober... Jumat 16 Juni 2023, 1711 WIB The Corrs Resmi ke Jakarta, Tiket Konser Dijual Mulai Rp1 Juta Konser akan berlangsung pada Rabu, 18 Oktober... Jumat 16 Juni 2023, 1634 WIB Esmod Jakarta Gelar Program Magang Instruktur Desain Mode bersama Kemendikbud Esmod Jakarta menggelar program magang instruktur desain mode bersama dengan Kementerian Pendidikan,... Jumat 16 Juni 2023, 1500 WIB Selengkapnya Purwokerto(ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat meminta seluruh pengelola objek wisata di wilayah itu untuk tetap mengaktifkan Gugus Tugas COVID-19 meskipun momentum libur Lebaran 2021 telah berakhir.

Pelatihanmenghadirkan narasumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jawa Tengah, serta pengelola destinasi wisata Kandri dan objek wisata Goa Kreo Semarang. Taufiq Nurbakin, yang mewakili Sekda Joko Budiyono, menyambut baik pelatihan itu sebagai langkah mempersiapkan para

ekMZdGo. 218 142 211 247 224 416 445 230 154

tugas pengelola objek wisata